Ternyata Inilah Alasan Mengapa Wanita Berzinah Di Luar Nikah Cepat Hamil dan Mudah Melahirkan ??
Banyak pemberitaan media elektronik yang mengabarkan bahwa ada wanita-wanita yang melahirkan dengan begitu mudahnya tanpa bantuan bidan atau siapa pun. Sayangnya, para wanita tersebut adalah wanita-wanita yang belum menikah. Artinya mereka adalah wanita yang hamil di luar nikah. Mereka bisa melahirkan dimana saja, misalnya di jalan, di toilet dan di tempat-tempat lainnya yang minim peralatan dan bantuan medis.
Bahkan dalam fase kehamilan pun mereka melaluinya dengan begitu mudah. Besarnya kandungan tidak terlalu terlihat sehingga bisa mereka sembunyikan. Mereka pun masih bisa mengikuti kegiatan sehari-hari seperti biasa misalnya pergi sekolah, praktek lapangan, atau pulang pergi untuk bekerja. Sedangkan di sisi lain, wanita-wanita yang mengandung secara halal melalui jalan pernikahan kebanyakan mengalami kesulitan dan kepayahan saat mengandung dan melahirkan anaknya. Kadang mereka mengalami kesulitan sejak awal kandungan. Banyak dari calon ibu ini yang untuk makan saja mengalami kesulitan karena rasa mual yang mendesak. Begitu memasuki usia kandungan yang lebih tua, maka ia akan berada dalam kondisi payah dimana untuk bergerak saja susah. Maka timbullah pertanyaan, mengapa wanita yang hamil di luar nikah lebih mudah mengandung dan melahirkan dibandingkan mereka yang hamil melalui jalan pernikahan? Sebenarnya segala kemudahan yang dialami wanita yang hamil di luar nikah adalah bentuk dari dicabutnya pahala dari mereka.